Konsultasi Hukum
www.dsatriadlawfirm.com
Untuk penggunaan jasa konsultasi hukum DSATRIAD LAW FIRM & PARTNERS, kami memberlakukan ketentuan mengenai Success Fee dan belum termasuk Operational Fee Disbursement / Reimbursement yang mungkin dibutuhkan saat menangani suatu perkara / kasus / pekerjaan.
Mengenai waktu kerja dapat disesuaikan dengan penggunaan waktu kerja pada umumnya. Tentunya untuk lebih memudahkan para klien kami, Dsatriad Law Firm & Partners menyediakan juga layanan konsultasi hukum.
🧾 Berdasarkan Perjanjian System Packet (Fixed Fee)
Dalam menangani suatu kasus / pekerjaan, besarnya legal Fee tentunya relatif berdasarkan kesepakatan bersama secara transparan di mana faktor-faktor yang berkaitan dengan tingkat kerumitan suatu kasus dan waktu yang dibutuhkan untuk menanganinya merupakan hal yang dapat menentukan biaya jasa konsultasi hukum.
⏱️ Berdasarkan Perjanjian Time Sheet (Hourly Basis)
Mengenai biaya layanan jasa konsultasi hukum kami yang berdasarkan perhitungan jam kerja (hourly basis) juga dapat kita negosiasikan terlebih dahulu untuk menentukan biaya setiap jasa konsultasi hukum yang meliputi semua aspek hukum dan pelaksanaannya. Biaya tersebut merupakan biaya diluar retainer / kontrak dan belum termasuk Success Fee, Operational Fee dan juga Disbursement / Reimbursement Fee.
Sebelum kami melaksanakan kuasa untuk pendampingan, terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:
- Perjanjian kesepakatan biaya sudah ditandatangani;
- Kami sudah menerima deposit jaminan perkara;
- Semua dokumen lengkap yang diperlukan sudah diberikan kepada kami.
Tentang Kami
Dsatriad Law Firm and Partners adalah kantor hukum yang terpercaya dan profesional, siap memberikan solusi hukum terbaik dengan mengedepankan integritas, amanah, dan keadilan.
Pages
- Beranda
- Tentang Kami
- layanan Hukum
Help
- Tim Pengacara
- Tim Paralegal
- Artikel & Edukasi