DSATRIAD LAW FIRM

Kantor Hukum dan Konsultan Hukum “D'SATRIAD LAW FIRM & PARTNERS” menyediakan layanan Jasa atau Bantuan Hukum untuk seluruh golongan masyarakat, dalam perkara: Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata, Sengketa Tanah, Sengketa Waris, Masalah Perkawinan (seperti cerai, talak, pembagian harta gono-gini, KDRT, ijin poligami, dan lainnya), Kasus Narkoba, Masalah Perlindungan Konsumen, Ketenagakerjaan, Masalah Tata Usaha Negara (PTUN) dan lain sebagainya.

Kantor Hukum dan Konsultan Hukum “D'SATRIAD LAW FIRM & PARTNERS” siap melayani layanan Jasa / Bantuan Hukum untuk seluruh wilayah di Indonesia.

LAWYER Image

Bekerjasama Dengan Kantor Hukum “D'SATRIAD LAW FIRM & PARTNERS”

Jika saat ini Anda akan meminta tim Lawyer / advokat kami untuk membantu dan mewakili Anda, silahkan menghubungi kami bisa melalui WhatsApp, telepon atau email untuk berkonsultasi dan memberikan penjelasan secara detail mengenai permasalahan Anda. Kemudian, kami akan mengkaji ulang informasi yang diberikan oleh Anda.

Melakukan konsultasi awal mungkin perlu dilakukan untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai estimasi biaya untuk menggunakan jasa pelayanan hukum yang dibutuhkan. Maksudnya, supaya kami dapat memberikan perkiraan biaya untuk mewakili Anda secara hukum.

Anda akan dibebani biaya konsultasi dan diharuskan untuk memberikan semua informasi secara lengkap dan detail kepada penasihat hukum supaya mereka bisa memperkirakan situasi kasus Anda dengan sebaik mungkin dan dapat memberikan opini secara profesional mengenai masalah sebenarnya dari kasus yang Anda hadapi.

KAMI ADALAH TIM SOLID

Bekerja secara Profesional,Amanah dan Transparan.

Tentang Kami

Dsatriad Law Firm and Partners adalah kantor hukum yang terpercaya dan profesional, siap memberikan solusi hukum terbaik dengan mengedepankan integritas, amanah, dan keadilan.

Pages

Help